Ini Daftar Wilayah Jatim yang Bisa Terapkan PTM Terbatas Pada 30 Agustus
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berencana memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk daerah yang PPKM level 2 dan 3.
Waktu pelaksanaanya akan dibuka pada Senin, 30 Agustus 2021.
Khofifah mengatakan sekolah yang menerpakan PTM terbatas harus disiplin patuhi protokol kesehatan dan sudah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ketentuan untuk PTM terbatas tersebut seperti sarana yang diusulkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri harus terpenuhi.
"Juga, kapasitas siswa 50 persen untuk SMA dan SMK, dan SLB maksimal 62-100 persen," papar eks Menteri Sosial tersebut
Menurut Khofifah waktu sekolah hanya boleh empat jam per hari dengan 30 menit setiap pelajaran tanpa waktu istirahat.
"Siswa harus sudah pulang sebelum salat zuhur," jelasnya
Selain itu, setiap siswa mengikuti PTM terbatas paling banyak dua kali dalam satu minggu.
Berikut beberapa wilayah di Jawa Timur yang bisa menerapkan PTM terbatas, yakni:
Wilayah PPKM level 3, di antaranya:
Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Jember, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bangkalan.
Lalu, wilayah PPKM level 2 yakni:
Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang. (mcr12/mcr17/jpnn)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berencana memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk daerah yang PPKM level 2 dan 3.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News