Baru 10 SMA di Surabaya yang Boleh Gelar PTM Terbatas, Berikut Daftarnya

Jumat, 27 Agustus 2021 – 15:04 WIB
Baru 10 SMA di Surabaya yang Boleh Gelar PTM Terbatas, Berikut Daftarnya - JPNN.com Jatim
Persiapan digelarnya pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di SMAN 16 Surabaya. (ANTARA Jatim/HO-Dinas Pendidikan Jatim/WI)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur mempersilakan 10 SMA negeri dan swasta di Surabaya mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Izin tersebut diberikan karena 10 sekolah itu telah melakukan vaksinasi COVID-19 terhadap guru, tenaga kependidikan, dan siswa mereka minimal dosis pertama.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Dindik) Wilayah Surabaya-Sidoarjo, Lutfi Isa Ansory menyebutkan 10 sekolah itu, antara lain, SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, SMAN 6, SMAN 9, SMAN 15, SMAN 16, SMAN 19, SMA Hang Tuah, dan SMA Trimurti.

Lutfi menjelaskan bila berpatokan aturan PPKM level 3, SMA-SMA di Surabaya sebenarnya sudah diperbolehkan menggelar PTM terbatas. Namun pihaknya baru memberikan izin berdasarkan pembahasan pada rapat kepala sekolah lalu.

"Hasilnya, sekolah yang sudah melakukan vaksinasi, boleh menyelenggarakan PTM. Sedangkan yang belum, masih belajar secara daring," kata dia, Jumat (27/8).

Dalam pelaksanaan PTM terbatas, sekolah hanya diperkenankan mengisi kapasitas kelas maksimal 50 persen dari total murid.

Namun kapan PTM terbatas mulai dilaksanakan, Isa mengembalikan keputusan itu pada kesiapan sekolah masing-masing seperti kelengkapan sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan (prokes) COVID-19.

Lutfi menerangkan untuk pelaksanaan PTM terbatas, izin hanya diberikan kepada jenjang SMA di Surabaya saja. Sebab siswa SMK setempat belum mendapatkan vaksin dosis pertama.

Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur mempersilakan 10 SMA negeri dan swasta di Surabaya mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News