Pelaku Industri Tembakau Makin Tercekik, Gapero Minta Dua Hal ini Kepada Gubernur
Jumat, 27 Agustus 2021 – 22:50 WIB
"Kondisi ini ditambah tarif cukai yang naik 23 persen, itu membuat Harga Jual Eceran (HJE) naik rata-rata 35 persen di tahun yang sama," jelasnya.
Melihat kondisi tersebut, Sulami memprediksi tahun 2021 IHT akan kembali turun 5 sampai 10 persen dan itu akan diperparah dengan kenaikan tarif cukai rata-rata 12,5 persen.
Kemerosotan IHT ini, tambah Sulami, akan semakin menjadi tahun 2022 jika pemerintah menerapkan rencana kenaikan tarif cukai rokok.
Sulami menjelaskan situasi buruk ini pada akhirnya akan sampai kepada para petani.
Kondisi pelaku industri hasil tembakau (IHT) mengalami keterpurukan selama pamdemi Covid-19.
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News