Akrindo: Rokok Ilegal Bakal Makin Marak Bila Cukai Tembakau Jadi Dinaikkan

Selasa, 24 Agustus 2021 – 13:11 WIB
Akrindo: Rokok Ilegal Bakal Makin Marak Bila Cukai Tembakau Jadi Dinaikkan - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Paguyuban petani tembakau Pamekasan menolak rencana kenaikan cukai rokok. Antara Jatim/Budi Candra Setya/zk

jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Ketua Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) Sriyadi Purnomo menilai rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada 2022 mengancam pedagang dan koperasi retail.

"Ketika tarif cukai naik, konsumen bakal memilih rokok berdasarkan pertimbangan harga," kata Sriyadi di Surabaya, Senin (23/8).

Akibatnya, bakal marak muncul rokok ilegal lantaran harganya lebih murah, terutama di pedagang eceran. Sehingga, omzet dan konsumen peretail berkurang.

Sriyadi berharap pemerintah kembali mempertimbangkan rencana itu karena berpotensi mengganggu ekosistem koperasi retail serta pekerja tembakau, khususnya di Jawa Timur

Dia pun meminta agar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) alokasi pemerintah bisa benar-benar menyentuh para pekerja tembakau yang terdampak pemberlakuan kenaikan tarif cukai hasil tembakau.

"Misalnya, dengan memberdayakan para suami dari istri pekerja tembakau yang terdampak atau terkena PHK agar bisa mendapatkan pelatihan atau bantuan modal di bidang peternakan maupun pertanian," ujar Sriyadi.

Dengan begitu, keluarga pekerja tembakau itu tetap bisa mandiri dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Salah satu pemilik toko retail, Trihadi Prabowo, menyampaikan saat ini marak penjualan rokok ilegal dan dia merasakan daya beli konsumen terhadap rokok resmi menurun.

Ketua Akrindo Sriyadi Purnomo menilai rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau pada 2022 mengancam pedagang dan koperasi retail.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News