Pemkab Sampang Belikan Petani Mesin dari Dana Cukai Tembakau
jatim.jpnn.com, SAMPANG - Sebagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, dialokasikan untuk pengadaan alat-alat mesin pertanian (alsitan) untuk membantu kelompok petani (poktan).
Sebagaimana diketahui, total DBHCHT yang diterima Pemkab Sampang pada 2021 sekitar Rp26 miliar.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta-KP) Kabupaten Sampang Suyono mengatakan sebagian dana puluhan miliar tersebut dibelikan alsitan dan disalurkan pada 75 dari total 1.136 kelompok tani (poktan).
"Beberapa alsitan yang disalurkan meliputi mesin traktor tangan, cultivator, mesin perajang tembakau, genset, dan motor roda tiga," jelasnya di Sampang, Rabu.
Menurut Suyono 75 penerima alsitan tersebut sudah mengajukan proposal dan belum pernah menerima bantuan apapun dari Pemkab Sampang.
Pengalokasian dana DHCHT tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, beberapa peruntukan DBHCHT untuk kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Baca Juga:
"Bantuan alat-alat mesin pertanian ini menjadi salah satu sasaran dari bidang kesejahteraan masyarakat yang memang menjadi ketentuan dalam Permenkeu RI tersebut," terang Suryono. (antara/mcr17/jpnn)
DBHCHT tahun 2021 yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sampang dialokasikan untuk pengadaan alat-alat mesin pertanian (alsitan) untuk membantu petani
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News