Ini Daftar Daerah Jatim yang Telah Berstatus PPKM Level 2 dan 3
![Ini Daftar Daerah Jatim yang Telah Berstatus PPKM Level 2 dan 3 - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/08/14/juru-bicara-vaksinasi-covid-19-kementerian-kesehatan-ri-siti-wlus.jpg)
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Presiden Jokowi, Senin (23/8) kemarin mengumumkan jika level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) daerah Surabaya Raya sudah beralih menjadi level 3.
Namun, selain wilayah aglomerasi Surabaya Raya, ada beberapa daerah di Jatim yang penerapan PPKM sudah turun level ke 3 maupun 2.
Beberapa daerah tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Rumpun Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, dr. Makhyan Jibril Al Farabi berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021.
Isinya beberapa daerah di Jatim yang sudah dan masih berada di level yang sama.
Rinciannya, terdapat 18 daerah level 4, 18 daerah level 3 dan 2 daerah level 2.
Untuk level 2 yaitu Sampang dan Pamekasan.
Baca Juga:
Level 3 yakni Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Mojokerto, Lamongan, Gresik dan Bangkalan.
Sementara daerah yang masih menerapkan level 4 yakni Tulungagung, Madiun, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Trenggalek, Malang, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Probolinggo, Kediri, Jombang, Blitar, Banyuwangi, dan Lumajang. (antara/mcr17/jpnn)
Presiden Jokowi, Senin (23/8) kemarin mengumumkan jika level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) daerah Surabaya Raya sudah beralih menjadi level
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News