Surabaya Naik PPKM Level 3, Ada yang Disyukuri Wali Kota Eri Cahyadi, Apa Tuh?
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 10/2022 menyatakan bahwa status Surabaya naik menjadi PPKM level 3.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan PPKM level 3 yang saat ini diterapkan berbeda dengan saat varian Delta menyerang. Tidak ada lagi penutupan tempat-tempat usaha.
“PPKM level 3 ini lebih ke pembatasan aktivitas. Jadi, ekonomi masih tetap berjalan,” katanya saat ditemui, Selasa (15/2).
Eri menerangkan pembatasan aktivitas yang dimaksud seperti operasional pasar maksimal 60 persen.
“Lalu, restoran yang buka dari jam 18.00, boleh tutup jam 24.00 WIB. Kalau buka dari jam 09.00, harus tutup pukul 18.00 WIB,” ujarnya.
Mantan Kepala Bappeko itu juga mengatakan PPKM level 3 membatasi jam makan di tempat.
“Maksimal makan di tempat selama satu jam,” katanya.
Eri kembali mengingatkan pentingnya menggunakan PeduliLindungi ketika mendatangi suatu tempat sehingga bisa mengontrol kapasitas pengunjung.
Menyusul Surabaya berstatus PPKM level 3, sejumlah pembatasan aktivitas kembali diberlakukan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News