Berikut Daftar Nama Perangkat Daerah Baru di Pemkot Surabaya

Selasa, 24 Agustus 2021 – 14:19 WIB
Berikut Daftar Nama Perangkat Daerah Baru di Pemkot Surabaya - JPNN.com Jatim
Kantor Pemerintah Kota Surabaya (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pansus Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) mengumumkan daftar nama perangkat daerah yang baru di lingkungan Pemkot Surabaya, Jawa Timur.

"Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah dihapus. Untuk kewenangan di dinas itu pindah ke Dinas Cipta Karya dan Badan Aset," kata Ketua Pansus SOTK DPRD Kota Surabaya, Herlina Harsono Njoto, Selasa (24/8).

Dia pun mendorong harus mengetahui adanya nama-nama perangkat baru tersebut sebelum berlaku pada Januari 2022.

"Kami berharap susunan perangkat daerah itu segera dilengkapi Peraturan Wali Kota (Perwali)," ujar dia.

Adapun nama-nama perangkat daerah yang baru sebagai berikut.

1. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) berganti nama menjadi Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM).

2.Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKPCKTR) menjadi Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).

3. Dinas Pemadam Kebakaran (PMK) berganti nama menjadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPMKP).

Pansus Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) mengumumkan daftar nama perangkat daerah yang baru di lingkungan Pemkot Surabaya, sebagai berikut.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News