Daripada Naikkan Cukai, Pedagang: Pemerintah Sebaiknya Fokus Tertibkan Rokok Ilegal

Selasa, 24 Agustus 2021 – 10:55 WIB
Daripada Naikkan Cukai, Pedagang: Pemerintah Sebaiknya Fokus Tertibkan Rokok Ilegal - JPNN.com Jatim
Ilustrasi-Bea Cukai di berbagai daerah menggencarkan operasi pasar untuk menekan peredaran rokok ilegal. Foto: Bea Cukai.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perkara pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok tahun 2021 juga dinilai oleh Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) akan mangancam ekosistem pedagang dan koperasi ritel.

Ketua Akrindo Sriyadi Purnomo mengatakan saat tarif cukai rokok naik, konsumen akan mulai mencari rokol yang lebih murah.

"Dari sana akan memicu pertumbuhan rokok ilegal yang dijual dengan harga murah," kata Sriyadi di Surabaya, Senin.

Maka, lanjut Sriyadi, konsumen di ritel akan berkurang dan omzet juga menurun.

Sebagai informasi, Sriyadi saat ini menaungi sekitar 900 koperasi ritel di Jawa Timur.

Sementara itu, penjual rokok ilegal sudah marak terjadi, bahkan sebelum rencana kenaikan tarif cukai tersebut.

Hal tersebut diungkap oleh salah satu pemilik toko ritel, Trihadi Prabowo, yang mengatakan saat ini marak penjualan rokok ilegal.

Maka menurut Trihadi, pemerintah sebaiknya lebih fokus menertibkan rokok ilegal daripada menaikkan tarif cukai hasil tembakau.

Perkara pemerintah akan menaikkan tarif cukai rokok tahun 2021 juga dinilai oleh Akrindo akan mangancam ekosistem koperasi ritel
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News