Tarif Cukai Rokok Naik 2022, Petani Tembakau Pamekasan Kian Merana
jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menilai kenaikan tarif cukai rokok yang direncanakan pemerintah tahun 2022 akan membuat nasib petani tembakau dan cengkih makin terjepit.
Ketua DPC APTI Samukrah menjelaskan kalau tarif tersebut berlaku maka pabrik rokok akan mencari harga yang lebih murah kepada tembakau dan cengkih.
"Hal tersebut ditambah dengan rencana kenaikan tarif tersebut tidak diikuti dengan harga jual bahan baku," jelasnya
Samukrah mengatakan kalau rencana tersebut sampai berlaku maka hal tersebut semakin memperparah kondisi petani di masa pandemi Covid-19 ini.
"Persoalan ini belum termasuk kondisi cuaca, penurunan permintaan hasil panen, hingga bantuan yang belum merata," katanya.
Oleh karenanya, Samukrah berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut, sebab para petani, utamanya di Sumenep dan Pamekasan menggantungkan hidup ke tembakau dan cengkih.
Baca Juga:
"Tembakau inilah harapan kami,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2022. Hal tersebut dilakukan demi memicu kanaikan pendapatan negara. (antara/mcr17/jpnn)
AAPTI Kabupaten Pamekasan, menilai kenaikan tarif cukai yang akan direncanakan pemerintah tahun 2022 akan membuat petani makin terjepit
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News