Tarif Cukai Rokok Naik 2022, Petani Tembakau Pamekasan Kian Merana

Kamis, 19 Agustus 2021 – 12:25 WIB
Tarif Cukai Rokok Naik 2022, Petani Tembakau Pamekasan Kian Merana   - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Buruh tani tengah merawat tanaman tembakau di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Foto: Antara/Abd Aziz

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menilai kenaikan tarif cukai rokok yang direncanakan pemerintah tahun 2022 akan membuat nasib petani tembakau dan cengkih makin terjepit.

Ketua DPC APTI Samukrah menjelaskan kalau tarif tersebut berlaku maka pabrik rokok akan mencari harga yang lebih murah kepada tembakau dan cengkih.

"Hal tersebut ditambah dengan rencana kenaikan tarif tersebut tidak diikuti dengan harga jual bahan baku," jelasnya

Samukrah mengatakan kalau rencana tersebut sampai berlaku maka hal tersebut semakin memperparah kondisi petani di masa pandemi Covid-19 ini.

"Persoalan ini belum termasuk kondisi cuaca, penurunan permintaan hasil panen, hingga bantuan yang belum merata," katanya.

Oleh karenanya, Samukrah berharap pemerintah meninjau kembali kebijakan tersebut, sebab para petani, utamanya di Sumenep dan Pamekasan menggantungkan hidup ke tembakau dan cengkih.

"Tembakau inilah harapan kami,” ungkapnya.

Seperti diketahui, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2022. Hal tersebut dilakukan demi memicu kanaikan pendapatan negara. (antara/mcr17/jpnn)

AAPTI Kabupaten Pamekasan, menilai kenaikan tarif cukai yang akan direncanakan pemerintah tahun 2022 akan membuat petani makin terjepit

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News