Dispendukcapil Surabaya Siapkan Call Center untuk Pengaduan Warga
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Jawa Timur, berencana akan membuat layanan call center sebagai tempat pengaduan keluhan publik.
Kepala Dispendukcapil Surabaya Agus Sonhaji mengatakan pembuatan layanan call center ini bukan sebagai kompetitor dari Command Center 112 di Pemkot Surabaya.
Menurut Agus malah sebaliknya, kehadiran program Dispendukcapil ini sebagai pelengkap dari Call 112 tersebut.
"Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) harus dikuatkan. Oleh sebab itu kami berdiskusi dan Dispendukcapil akan menguatkan channel layanan pengaduan keluhan warga," kata Agus.
Pihak Dispendukcapil Surabaya sudah menyusun media pengaduan lewat call centre, media sosial, email dan pengaduan tertulis.
Mereka juga akan menyediakan service desk untuk menindaklanjuti seluruh pengaduan warga Kota Pahlawan.
Mendegar rencana tersebut, legislator Kota Surabaya menyatakan siap mendukung program itu.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Fatkur Rohman mengaku sangat mendukung rencana tersebut karena hal tersebut terkait dengan desentralisasi pelayanan.
Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Jawa Timur, membuat layanan call center sebagai tempat pengaduan keluhan publik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News