Catat! Ini Call Center Polda Jatim Aduan Kelangkaan Oksigen dan Kartel Harga Alkes
jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Polda Jatim membuka layanan pengaduan (call center) untuk masyarakat di wilayah hukumnya terkait dengan kelangkaan oksigen seiring meningkatnya kasus COVID-19 belakangan.
"Pengaduan soal kelangkaan oksigen bisa dilayangkan ke Subdit Tipidter melalui kontak nomor telepon 0822-3278-1177," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, mengutip laman resmi Polri, Jumat (9/7).
Selain itu, Polda Jatim juga menerima pelayanan aduan bila terjadi kartel obat-obatan atau alat kesehatan (alkes) jika mencapai di atas harga eceran tertinggi (HET).
Pengaduan spekulasi harga tersebut dilaporkan ke nomor 0813-3333-9025 (Subdit Indagsi).
Gatot menerangkan pihaknya pun mengantisipasi bila ada kejadian penyebaran informasi bohong (hoaks) dengan membuka layanan aduan di 08119971996 (Subdit Siber).
Kombes Gatot mengimbau agar pengaduan masyarakat yang disampaikan harus benar-benar akurat dan disertai bukti konkret.
“Itu untuk mengantisipasi adanya laporan palsu di kala pandemi,” tutur Perwira Menengah Polda Jatim tersebut. (mcr13/jpnn)
Polda Jatim memberikan layanan aduan masyarakat seputar kelangkaan oksigen, kartel harga alkes atau obat-obatan, dan kabar hoaks
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News