Penuhi Hak Kesehatan Narapidana, Lapas Ngawi Gelar Vaksinasi COVID-19
jatim.jpnn.com, NGAWI - Ratusan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi, Jawa Timur melaksanakan vaksinasi COVID-19 guna menekan penyebaran virus corona di lingkungan tersebut.
Kasi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas IIB Ngawi, Dei Kamiswara mengungkapkan untuk tahap pertama, vaksin diberikan kepada 250 narapidana dari total keseluruhan 497 warga binaan.
"Mereka menerima vaksin COVID-19 jenis Sinovac dosis pertama," kata Deni Kamiswara, Selasa (17/8).
Untuk sisanya, pihaknya akan segera mengajukan ke Dinas Kesehatan Ngawi.
"Karena menyesuaikan dengan jumlah kuota vaksin, maka warga binaan sisanya belum diberikan," tutur dia.
Deni menyatakan vaksinasi bagi warga binaan Lapas Ngawi itu bertujuan untuk pemenuhan hak-hak kesehatan bagi para narapidana setempat sekaligus mencegah penyebaran COVID-19 di dalam lembaga pemasyarakat tersebut.
Bagi 250 narapidana yang telah menjalani vaksinasi COVID-19 tahap pertama, nantinya akan mendapatkan vaksin dosis kedua satu bulan kemudian.
Dalam momen 17 Agustus itu, Deni pun mengatakan 307 warga binaan di lapasnya mendapatkan remisi umum peringatan ke-76 Kemerdekaan RI.
250 narapidana di Lapas Kelas IIB Ngawi menjalani vaksinasi COVID-19 bertepatan momen 17 Agustus lalu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News