Sebulan PPKM, Tagihan Listrik PJU di Ngawi Irit Rp 20,8 Juta

Minggu, 15 Agustus 2021 – 15:28 WIB
Sebulan PPKM, Tagihan Listrik PJU di Ngawi Irit Rp 20,8 Juta - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Pemkab Ngawi mematikan sejumlah lampu atau penerangan jalan umum (PJU) di jalan dan tempat fasilitas umum. Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

jatim.jpnn.com, NGAWI - Jumlah tagihan listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) di Ngawi, Jawa Timur turun dibandingkan bulan sebelumnya imbas kebijakan pemadaman lampu kota selama masa PPKM.

Kepala Bidang PJU Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Ngawi, Widya Decky Hariyanto mengungkapkan selama Juni 2021 sebelum masa PPKM, jumlah tagihan listrik PJU di Ngawi sebesar Rp 1,491 miliar.

"Sedang selama Juli-awal Agustus 2021 saat diberlakukan PPKM, tagihan listrik PJU hanya Rp 1,470 miliar atau menurun sekitar Rp 20,8 juta," kata dia, Sabtu (14/8).

Dia menuturkan pemadaman PJU dilakukan di sejumlah titik seperti di kawasan Alun-Alun Ngawi dan beberapa jalan protokol, ditambah tujuh titik kecamatan.

Pemadaman berlangsung setiap malam mulai pukul 20.00 hingga 06.00 WIB. Tujuannya, mengurangi kerumunan dan mobilitas warga saat PPKM berlangsung.

Wendy pun berharap warga Ngawi berkenan mematuhi kebijakan pemerintah untuk membatasi mobilitasnya dengan tidak beraktivitas di luar rumah saat pemadaman lampu pada malam hari.

Dengan begitu, dapat mencegah penularan COVID-19 di wilayah Ngawi yang kini masih berstatus PPKM level 4 dan zona merah. (antara/mcr13/jpnn)

 
Jumlah tagihan listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) di Ngawi turun dibandingkan bulan sebelumnya imbas kebijakan pemadaman lampu kota.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News