Simak Bagaimana Kejari Pamekasan Amankan Dana Penanganan Covid-19 dari Korupsi

Senin, 16 Agustus 2021 – 09:58 WIB
Simak Bagaimana Kejari Pamekasan Amankan Dana Penanganan Covid-19 dari Korupsi - JPNN.com Jatim
Salah satu tandon cuci tangan bantuan Pemkab Pamekasan untuk lembaga pendidikan. ANTARA/Abd Aziz

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkab
meminta agar tidak kasus tersebut diselesaikan dengan catatan pihak rekanan pelaksana proyek mengembalikan kelebihan uang kepada pemerintah.

"Sebanyak 12 rekanan pelaksana proyek sudah bersedia mengembalikan uangnya, dan kasus ini dianggap selesai dengan catatan," tuturnya. (antara/mcr17/jpnn)

Kejaksaan Negeri Pamekasan, Jawa Timur, langsung bertindak cepat mengamankan uang negara sebesar Rp800 juta untuk penanganan Covid-19 dari dugaan tindak korupsi

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News