Dapat Info dari Medsos, Bea Cukai Madura Bergerak ke Terminal, Ternyata
jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Sebanyak 291.000 batang rokok ilegal yang hendak dikirimkan ke Bogor disita oleh Kantor Bea Cukai Madura, Kamis (31/3).
Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pratama Bea Cukai Madura Tesar Pratama mengatakan rokok itu ditemukan petugas di Terminal Bus Ceguk, Pamekasan pada Rabu (30/3).
"Saat ini barang buktinya telah kami sita untuk penyidikan lebih lanjut," kataTesar.
Penemuan rokok ilegal itu berawal dari unggahan video yang viral di media sosial. Rekaman berdurasi 26 detik itu memperlihatkan tumpukan rokok di ruang tunggu penumpang.
Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dengan mengecek lokasi dan ternyata benar ditemukan beberapa bal rokok tanpa label pita cukai.
"Hasil penyelidikan yang kami lakukan, rokok itu dikirim dari Sumenep kepada salah seorang pembeli di Pamekasan," ujarnya.
Selanjutnya, oleh pembeli di Pamekasan rokok itu akan dikirim ke Bogor, Jawa Barat.
"Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut siapa sebenarnya pemilik rokok yang tidak bercukai ini," lanjutnya.
Bea Cukai Madura menyita ratusan ribu rokok ilegel atau tanpa cukai di terminal setelah mendapat informasi dari medsos.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News