Pemkot Surabaya Larang Warga Positif Covid-19 Isolasi Mandiri di Hotel

Sabtu, 13 Februari 2021 – 23:09 WIB
Pemkot Surabaya Larang Warga Positif Covid-19 Isolasi Mandiri di Hotel - JPNN.com Jatim
Dokumentasi - Petugas gabungan polisi, linmas dan TNI melakukan sidak protokol kesehatan (prokes) di salah sayu hotel di kawasan Tenggilis Kota Surabaya beberapa waktu lalu. (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

"Makanya harus kita putus rantainya," kata Whisnu.

Untuk mencegah hal itu, Satgas Covid-19 di 31 kecamatan Surabaya juga diminta agar bergerak di wilayahnya masing-masing.

Mereka diminta intens melakukan pengawasan hotel atau penginapan untuk memastikan kesehatan para pengunjung yang lebih dari tiga hari menginap.

Laporan juga disampaikan kepada Posko Satgas Penanganan Covid-19 Kota Surabaya atau Kantor Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Kota Surabaya. (antara/jpnn)

Pemerintah Kota Surabaya mulai melarang warganya yang terdeteksi virus Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri di Hotel.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News