Gampang, Begini Caranya Jika Sertifikat Vaksin Belum Keluar
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Beraktivitas di masa pandemi, terutama keluar rumah, sertifikat vaksin merupakan berkas yang sangat penting untuk dibawa.
Sekarang pergi ke mana saja harus pakai bukti vaksinasi, alias sertifikat vaksin. Pergi ke mal atau pusat pembelanjaan misalnya, syaratnya harus menunjukkan bukti vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
Tapi bagaimana jika usai melakukan vaksin sertifikatnya tak kunjung muncul di apliasi itu? Tenang, ada caranya kok untuk mengurusnya kembali.
Melansir dari Instagram @kemenkes_ri, bagi yang sudah vaksin tetapi sertifikat tidak muncul bisa melakukan sejumlah langkah berikut.
Kirimkan data diri ke email sertifikat@pedulilindungi.id dengan format sebagai berikut:
1. Nama lengkap
2. NIK KTP
3. Tempat tanggal lahir
4. Nomor handphone
Baca Juga:
Lalu jangan lupa lampirkan foto dan kartu vaksinasi. Supaya bisa langsung diproses, user bisa langsung menyampaikan biodata lengkap, foto selfie atau swafoto dengan KTP dan menjelaskan keluhannya.
Kalau tetap tidak bisa, kamu bisa langsung telpon ke call/UMB *119# dan Hotline Vaksinasi COVID-19 119 Ext 9.
Bagi yang sudah vaksin tetapi sertifikat tidak muncul bisa melakukan sejumlah langkah berikut.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News