Baru 4 Tempat Wisata di Kabupaten Madiun Syaratkan Aplikasi PeduliLindungi

Senin, 11 Oktober 2021 – 21:30 WIB
Baru 4 Tempat Wisata di Kabupaten Madiun Syaratkan Aplikasi PeduliLindungi - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Direktur Taman Wisata Umbul Madiun Afri mengecek kondisi satwa koleksi Kebun Binantang Mini di kawasan taman setempat. (ANTARA/Louis Rika)

jatim.jpnn.com, MADIUN - Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Madiun mengungkapkan baru empat tempat wisata di daerahnya yang telah menerapkan aplikasi uji coba kode QR PeduliLindungi sebagai syarat masuk pengunjung.

Aplikasi PeduliLindungi sedianya dipakai untuk skrining penularan COVID-19 bagi pelaku wisata di masa PPKM Level 2-4.

"Maka dari itu, kami terus mendorong percepatan 'barcode' PeduliLindungi," kata Kepala Disparpora Kabupaten Madiun Anang Sulistijono, Senin (11/10).

Keempat tempat wisata tersebut, antara lain, Taman Wisata Umbul Madiun atau Madiun Umbul Square di Dolopo; Taman Gligi, Desa Kepel, Kecamatan Kare; Wisata Watu Rumpuk, Desa Mendak, Kecamatan Dagangan; dan Waduk Bening Widas di Saradan.

Padahal menurut data, total ada 59 tempat wisata, desa wisata, rumah makan/restoran, transportasi wisata, hingga tempat konvensi di Kabupaten Madiun yang diwajibkan memiliki aplikasi PeduliLindungi.

"Kami berkolaborasi dengan Pemprov Jatim dalam rangka percepatan barcode PeduliLindungi di tempat-tempat wisata Kabupaten Madiun," ujar Anang.

Dia menerangkan Kabupaten Madiun masih berstatus PPKM Level 3. Namun, pihaknya telah bersiap untuk membuka tempat wisata setempat tatkala masuk menjadi di level 2.

Berbagai persiapan terus dilaksanakan dinasnya, termasuk sosialisasi tentang syarat aplikasi PeduliLindungi dan sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability).

Baru empat tempat wisata di Kabupate Madiun yang telah menerapkan aplikasi uji coba kode QR PeduliLindungi sebagai syarat masuk pengunjung.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News