Banyak Daerah di Jatim Berstatus PPKM Level 2, Begini Efeknya ke Hunian Hotel
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di lebih dari 20 kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim) berdampak pada tingkat hunian atau okupansi hotel.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jatim Dwi Cahyono menyatakan okupansi hotel menurun seiring pemberlakuan PPKM level 2.
“Karena PPKM level 2 diberlakukan di beberapa daerah di Jatim, kunjungan di hotel mulai turun hingga 30 persen,” katanya, Jum’at (11/2).
?Dwi menjelaskan okupansi hotel di Jatim sempat meningkat 40-50 persen saat masih PPKM level 1. Oleh karena itu, para pengusaha hotel mempersiapkan strategi pemasaran agar tetap bisa bertahan pada masa PPKM level 2.
?“Katanya puncaknya (prediksi gelombang ketiga Covid-19, red) pada akhir bulan Februari,” ujarnya.
PPKM level 2, kata Dwi, mendorong pengelola hotel lebih memperketat standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasi standar protokol kesehatan dan penerapan aplikasi PeduliLindungi.
“Staf-stafnya juga dipersiapkan untuk mengikuti vaksinasi booster agar pengunjung makin percaya,” ujarnya.
Dwi pun mengharapkan tidak ada kenaikan kasus signifikan pada saat puncak gelombang III Covid-19.
PHRI Jawa Timur mencatat efek Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 terhadap tingkat hunian hotel.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News