Mal di Surabaya Dibuka Kembali, Pengelola Minta Begini

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur senang dengan dibukanya kembali mal atau pusat perbelanjaan di Surabaya sebagaimana izin pemerintah seiring perpanjangan PPKM.
Ketua APPBI Jatim Sutandi Purnomosidi memaparkan dengan kebijakan itu, 24 pusat perbelanjaan di Surabaya diperbolehkan beroperasi kembali selama sepekan masa percobaan.
"Nantinya, pemerintah akan rutin mengevaluasi percobaan tersebut," kata Sutandi, Selasa (10/8).
Dia menyampaikan hampir semua penyewa stan di mal sudah mendapatkan info izin operasional itu, bahkan beberapa di antara mereka langsung membuka lapaknya seusai menerima pemberitahuan.
Sutandi memprediksi beberapa penyewa stan skala UKM mungkin butuh waktu yang lebih lama untuk dapat kembali beroperasi.
Sebab saat pelarangan operasional imbas PPKM lalu, mereka terpaksa melepas karyawan dan kini perlu waktu merekrut pegawai baru lagi.
Sutandi berharap pemerintah bisa terus membantu industri retail, bukan hanya untuk pengusaha penyewa stand di mal, namun juga pengelola pusat perbelanjaan.
APPBI mengusulkan agar pengelola mal mendapat keringanan pajak penghasilan (PPh) final. Pihaknya juga meminta agar PLN bisa menerapkan stimulus subsidi pembebasan tarif minimum.
Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur menyampaikan permintaan menyusul dibukanya kembali mal di Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News