Berikut Cara Mengurus Akta Kematian Saudara untuk Warga Surabaya yang Sedang Isoman
Selasa, 10 Agustus 2021 – 10:18 WIB
1. Jika Meninggal di rumah bisa menggunakan Surat Pernyataan kematian dari keluarga
2. Lalu mengenai data saksi, saksi pertama dan kedua harus berbeda. Apabila sama, maka sistem akan mendeteksi dan proses permohonan akta kematian akan dibatalkan.
3. Download aplikasi Surabaya e-ID di Google Play atau scan QR code di e-Kitir untuk mengetahui apakah berkas masih diproses atau sudah selesai
4. Jika sudah selesai, maka acta kematian sudah bisa didwnload dan dicetak mandiri di akun Kampid yang tadi dibuat
5. Sesuai aturan Permendagri, ukuran dan berat kertas yang digunakan untuk mencetak ialah HVS A4 dan 80 gram.
Dispendukcapil Kota Surabaya memberi langkah-langkah untuk mengurus akta kematian sanak saudara akibat Covid-19.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News