Insentif Nakes Surabaya 2021 Dikurangi, Febri: Seharusnya Bersyukur
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kabag Humas Pemkot Surabaya, Jawa Timur Febriadhitya Prajatara menyoroti kritik seorang tenaga kesehatan di puskesmas setempat yang mengomentari soal perbedaan besaran insentifnya dengan nakes rumah sakit.
"Seharusnya, kan, bisa lebih bersyukur menerima insentif," kata Febri, Jumat (6/7).
Bagi dia, petugas penanggulangan COVID-19 bukan hanya nakes di puskesmas, tetapi ada dokter umum, spesialis, Satpol PP, TNI-Polri, perawat/bidang, peserta PPDS, camat, lurah, bahkan ketua RT/RW.
"Kami berterima kasih atas kinerja teman-teman nakes. Memang kerja mereka berat, Tetapi masih ada yang lain juga berjuang dalam penanganan COVID-19," ujar dia.
Bahkan relawan Surabaya Memanggil tidak mendapatkan hak seperti yang diterima nakes.
Pemkot Surabaya pun menegaskan pembayaran insentif yang diberikan kepada nakes puskesmas dan rumah sakit maksimal 75 persen pada 2021 itu sesuai aturan serta kajian tim ahli.
Febri menjelaskan pada 2020, pembayaran insentif nakes memang dilakukan secara penuh sesuai besaran insentif tertinggi merujuk Keputusan Menkes No. 01.07/ MENKES/ 278/ 2020.
Namun kemudian terbitlah Keputusan Menkes No. 01.07/ MENKES/ 4239/ 2021 yang memutuskan besaran insentif nakes tahun ini dapat disesuaikan dengan APBD masing-masing daerah.
Pemkot Surabaya meminta nakes di wilayahnya bersyukur dengan besaran insentif yang mereka terima.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News