Banyak Warga Pinggiran Tulungagung Nekat Gelar Hajatan, Mentang-Mentang
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Tulungagung, Jawa Timur terus menyisir daerah pinggiran wilayah itu untuk memastikan penerapan PPKM level 4.
Aparat pun menertibkan dan membubarkan segala jenis kegiatan hajatan yang berpotensi menyebabkan terjadinya kerumunan serta menjadi titik sebaran COVID-19.
"Kami melakukan patroli terarah usai menerima pengaduan dari warga lainnya," kata anggota Penegakan Hukum Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Tulungagung, Artista Nindya Putra, Minggu (1/8).
Hingga saat ini, enam lokasi hajatan warga lebih terpaksa dibubarkan. Tim Satpol PP yang didampingi aparat kepolisian, babinsa TNI serta perangkat desa mendatangi lokasi kegiatan.
"Terakhir, kami membubarkan kegiatan hajatan di Desa Waung, Kecamatan Boyolangu dan Desa Gondanggunung, Kecamatan Pagerwojo," ujar pria yang akrab disapa Genot itu.
Penertiban sedianya juga menyasar seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Tulungagung. Tidak hanya kawasan di pusat kota dan wilayah pinggiran, namun juga menyasar perkampungan di pelosok desa serta pegunungan setempat.
"Padahal kami sudah sering kali menyosialisaikan kepada perangkat desa maupun masyarakat soal larangan hajatan. Tetapi nyatanya di lapangan, masih banyak yang bandel," tutur dia.
Genot mengakui pelanggaran pelaksanaan hajatan biasanya dilakukan warga di wilayah pinggiran atau pegunungan yang jauh dari pengawasan.
Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Tulungagung, Jawa Timur terus menyisir daerah pinggiran wilayah itu untuk memastikan penerapan PPKM level 4.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News