Sebanyak Enam Acara Pernikahan di Jember Kena 'Kepret' Polisi Gegara Ini

Senin, 26 Juli 2021 – 11:50 WIB
Sebanyak Enam Acara Pernikahan di Jember Kena 'Kepret' Polisi Gegara Ini - JPNN.com Jatim
Polisi mendatangi salah satu acara resepsi pernikahan di salah satu hotel di Jember, Sabtu (24/7/2021). (ANTARA/ HO -Polres Jember)

jatim.jpnn.com, JEMBER - Polsek Patrang, Jember, Jawa Timur, membubarkan acara pernikahan yang menimbulkan kerumunan saat masa PPKM darurat di enam lokasi berbeda.

"Masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait PPKM Level 3 yang telah disampaikan pemerintah, sehingga ada yang tetap melakukan kegiatan yang berpotensi mengundang massa dalam skala besar," kata Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmor, Minggu (25/7).

Heri mengatakan enam acara pernikahan yang ketahuan menimbulkan kerumunan tersebar di beberapa titik, yakni Kelurahan Jember Lor, Kelurahan Patrang, Hotel Cempaka Kelurahan Gebang, dan tiga lokasi lainnya di Kelurahan Banjarsengon.

Keenam lokasi tersebut didatangi anggota Polsek Patrang, yang kemudian bertemu pemilik acara guna memberi imbauan supaya segera membubarkan warga yang berkerumun demi menghindari penularan Covid-19.

"Mengingat Jember masih zona merah dan adanya larangan PPKM level 3, maka kami meminta supaya tidak meneruskan acara hajatan yang berpotensi mengundang banyak massa," tuturnya.

Para pemilik hajatan lantas tak punya pilihan selain membongkar tenda.

"Kami masih menemukan banyaknya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat menghadiri acara hajatan tersebut, " katanya.

Kapolsek Heri memberikan imbauan kepada pemilik acara supaya masyarakat paham dan bisa bekerja sama dalam hal penerapan PPKM level 3 untuk tidak mengadakan segala kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan warga.

Polsek Patrang, Jember, Jawa Timur, membubarkan acara pernikahan yang menimbulkan kerumunan saat masa PPKM darurat di enam lokasi berbeda.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News