Sampai di Hotel, Satpol PP Minta Resepsi Pernikahan Dipercepat
![Sampai di Hotel, Satpol PP Minta Resepsi Pernikahan Dipercepat - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/07/25/satgas-ppkm-dengan-satpol-pp-kota-kediri-mendatangi-acara-re-sidt.jpg)
jatim.jpnn.com, KEDIRI - Acara pernikahan di salah satu hotel wilayah Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Jawa Timur digerebek petugas gabungan dari Satgas PPKM dan Satpol PP setempat pada Sabtu (24/7).
Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Kediri Herwin Zakiyah mengatakan satgas semula mendapatkan informasi soal pelaksanaan resepsi pernikahan di sebuah hotel.
"Sesuai SOP, petugas call center segera meneruskan informasi tersebut ke Satpol PP dan Posko PPKM Kecamatan Pesantren," kata Herwin.
Sekretaris Kecamatan Pesantren, Hari Siswanto menceritakan setelah menerima laporan, tim gabungan langsung ke lokasi pernikahan.
Sesampainya, aparat mengedukasi pihak hotel dan pemilik hajatan tentang aturan PPKM Level 4 yang saat ini diberlakukan, yakni melarang pelaksanaan respesi pernikahan.
Tim gabungan selanjutnya meminta acara tersebut dipercepat dan segera dihentikan.
"Acara itu juga tidak memiliki izin dari satgas dan jumlah pengunjungnya melebihi aturan maksimal 10 orang," ujar Hari.
Dia menegaskan Satgas PPKM Mikro Kecamatan Pesantren sebenarnya telah mewanti-wanti seluruh warga, termasuk pengelola hotel setempat.
Satpol PP dan Satgas PPKM Kota Kediri mendatangi acara pernikahan di salah satu hotel wilayahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News