Sudah PPKM Darurat, Tetapi Kasus COVID-19 Enggak Turun, Kata Pak Tito ...

jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan dampak kebijakan PPKM darurat baru akan terasa 14 hari kemudian.
Tito menyampaikan hal tersebut saat menghadiri pengarahan secara virtual yang diikuti Gubernur dan Wali Kota/Bupati se-Jatim pada Rabu (21/7).
Menurut dia, bila nantinya tren penularan COVID-19 di daerah tak mengalami penurunan, biasanya dikarenakan belum optimalnya penekanan mobilitas warga.
Selain itu, mungkin juga disebabkan masih marak terjadinya kerumunan, entah di lingkup keluarga, industri, dan lain-lain.
"Kepatuhan protokol kesehatan (prokes) bisa jadi belum maksimal pula," kata Tito Karnavian.
Dia sebelumnya menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Poin-poinnya, antara lain, menyelenggarakan kegiatan pembelajaran secara daring, 100 persen bekerja dari rumah untuk sektor nonesensial.
Adapun untuk sektor esensial maksimal 50 persen bekerja di kantor serta pelayanan administrasi perkantoran paling banyak 25 persen. (antara/mcr13/jpnn)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan dampak kebijakan PPKM darurat baru akan terasa 14 hari kemudian.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News