Kasus Video Asusila Gisel Segera Masuk ke Persidangan
Rabu, 03 Februari 2021 – 00:11 WIB
Meski demikian penyidik kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Gisel dan Yukinobu karena yang bersangkutan kooperatif dan juga demi alasan kemanusiaan bagi Gisel.
"Berdasarkan pertimbangan penyidik, saudari Gisel dan saudara Yukinobu kooperatif selama dipanggil juga hadir, sehingga diambil satu kesimpulan tak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri.
Sedangkan alasan kedua penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Gisel adalah karena yang bersangkutan mempunyai anak yang masih balita.
Gisel dan Nobu hanya dikenakan wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya bakal melimpahkan kasus video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes ke kejaksaan.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News