Kasus Video Asusila Gisel Segera Masuk ke Persidangan
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal melimpahkan kasus video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes ke kejaksaan.
"Untuk Gisel dan Yukinobu, rencananya hari ini itu tahap satu kepada JPU (jaksa penuntut umum)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/2).
"kita menunggu saja dari JPU apakah memang dianggap lengkap atau P19 itu nanti akan kita lengkapi semua," imbuhnya.
Yusri mengatakan pihak Polda Metro Jaya awalnya direncanakan akan menggelar olah TKP pembuatan video asusila Gisel yang diketahui adalah sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara.
Meski demikian, olah TKP tersebut ditunda sampai ada jawaban dari pihak kejaksaan mengenai apakah hal itu diperlukan untuk kelengkapan berkas perkara.
"Kalau diperlukan untuk kelengkapan berkas perkara, kita akan lakukan, kalau tidak perlu, ya artinya tidak dilaksanakan," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan Nobu sebagai tersangka atas perannya dalam video asusila yang tersebar di media sosial tersebut.
Gisel juga mengakui dirinya sebagai pembuat video asusila tersebut, serta mengakui video asusila dirinya dan Yukinobu dibuat dalam pengaruh minuman keras.
Polda Metro Jaya bakal melimpahkan kasus video asusila Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes ke kejaksaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News