Kadin Jatim Angkat Bicara Soal Aturan Kegiatan Produksi Selama PPKM Darurat
jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Kendati jumlah pekerja dibatasi, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur bersyukur kegiatan produksi sejumlah pabrik di provinsi setempat masih diperbolehkan.
Ketua Umum Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto menilai situasi demikian dipastikan menjadi angin segar bagi para pelaku usaha.
Dia meyakini kegiatan produksi bisa dijalankan sehingga perekonomian di daerah masih bisa bergerak dengan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
“COVID-19 bisa terkendali jika semua masyarakat, pengusaha, dan karyawan sama-sama sadar serta taat kepada aturan prokes,” kata Andik.
Oleh karena itu, dia mendorong kegiatan vaksinasi COVID-19 harus dipercepat. Adapun, pemda setempat sebagai pelaksana percepatan vaksin harus bekerja secara maksimal.
“Saya sangat mengapresiasi kepala daerah yang cekatan, kooperatif, dan selalu berkoordinasi dengan bupati/wali kota di sekitarnya. Sebab, sinergisitas tersebut sangat diperlukan dalam menangani penyebaran COVID-19,” ujar dia.
Andik pun mengapresiasi program pemerintah pusat yang mencanangkan 'Satu Juta Vaksin per Hari pada Juli' dan 'Dua Juta Vaksin pada Agustus'.
Pelaksanaan vaksinasi massal itu menjangkau seluruh elemen masyarakat, termasuk pelaku UMKM.
Kendati jumlah pekerja dibatasi, Kadin Jawa Timur bersyukur kegiatan produksi sejumlah pabrik di provinsi setempat masih diperbolehkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News