Pemkab Pamekasan Matikan Lampu Jalan selama PPKM Darurat

Kamis, 08 Juli 2021 – 05:26 WIB
Pemkab Pamekasan Matikan Lampu Jalan selama PPKM Darurat - JPNN.com Jatim
Petugas gabungan dari unsur polisi dan TNI saat membubarkan keramaian di lokasi permainan anak di Pamekasan, Rabu (7/7/2021) malam. (ANTARA/Abd Aziz)

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Pemkab Pamekasan mematikan semua penerangan jalan guna mencegah warga berkerumun di tempat umum selama PPKM darurat.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pamekasan mengatakan langkah ini berdasarkan kesepakatan antara pemkab dengan aparat penegak hukum setempat dan Satgas Covid-19.

"Berdasarkan pengamatan oleh petugas, kerumunan tidak hanya di kafe-kafe saja, akan tetapi juga di sejumlah tempat yang ada penerangannya, maka lampu jalan yang berpotensi jadi tempat nongkrong kita matikan," kata Baddrut, Kamis (8/7).

Baddrut menjelaskan pemadaman lampu jalan berlangsung hingga PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021.

Dia berharap penyebaran Covid-19 di kabupaten ini bisa ditekan melalui upaya pemadaman lampu.

"Apalagi saat ini Pamekasan sudah berubah status dari sebelumnya zona kuning, menjadi zona merah dalam penyebaran Covid-19," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Pamekasan merilis data total sebanyak 1426 warganya telah terpapar Covid-19.

Dari jumlah tersebut, kasus aktif baru pasien Covid-19 di Pamekasan sebanyak 150 orang. (mcr6/antara/jpnn)

Pemkab Pamekasan mematikan semua penerangan jalan guna mencegah warga berkerumun di tempat umum selama PPKM darurat.

Redaktur & Reporter : Angga Setiawan

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News