Pemkab Pamekasan Matikan Lampu Jalan selama PPKM Darurat
jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Pemkab Pamekasan mematikan semua penerangan jalan guna mencegah warga berkerumun di tempat umum selama PPKM darurat.
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pamekasan mengatakan langkah ini berdasarkan kesepakatan antara pemkab dengan aparat penegak hukum setempat dan Satgas Covid-19.
"Berdasarkan pengamatan oleh petugas, kerumunan tidak hanya di kafe-kafe saja, akan tetapi juga di sejumlah tempat yang ada penerangannya, maka lampu jalan yang berpotensi jadi tempat nongkrong kita matikan," kata Baddrut, Kamis (8/7).
Baddrut menjelaskan pemadaman lampu jalan berlangsung hingga PPKM Darurat berakhir pada 20 Juli 2021.
Dia berharap penyebaran Covid-19 di kabupaten ini bisa ditekan melalui upaya pemadaman lampu.
"Apalagi saat ini Pamekasan sudah berubah status dari sebelumnya zona kuning, menjadi zona merah dalam penyebaran Covid-19," katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Pemkab Pamekasan merilis data total sebanyak 1426 warganya telah terpapar Covid-19.
Dari jumlah tersebut, kasus aktif baru pasien Covid-19 di Pamekasan sebanyak 150 orang. (mcr6/antara/jpnn)
Pemkab Pamekasan mematikan semua penerangan jalan guna mencegah warga berkerumun di tempat umum selama PPKM darurat.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News