PPKM Darurat, Kunker DPRD Surabaya Ditiadakan, Ketua: Jangan Berkeliaran!

Senin, 05 Juli 2021 – 20:00 WIB
PPKM Darurat, Kunker DPRD Surabaya Ditiadakan, Ketua: Jangan Berkeliaran! - JPNN.com Jatim
Foto Dok - Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono memastikan tidak ada kegiatan kunker bagi anggota dewannya selama PPKM darurat. (ANTARA Jatim/Abdul Hakim)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - DPRD Kota Surabaya meniadakan kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke daerah lain maupun menerima rombongan dari luar selama PPKM darurat 3-20 Juli 2021.

Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat virtual badan musyawarah (bamus) dewan setempat pada Sabtu (3/7) yang dihadiri pimpinan masing-masing komisi.

"Jadi, kami menyesuaikan dengan aturan-aturan PPKM darurat dalam upaya menekan penyebaran COVID-19," kata Adi, Senin (5/7).

DPRD Surabaya pun menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi semua pimpinan dan anggota dewan beserta seluruh pegawai di sana.

Adi menerangkan seluruh pekerjaan maupun rapat-rapat akan dilakukan secara daring.

Adapun, Gedung DPRD Kota Surabaya telah disiagakan beberapa penjaga dan pegawai untuk melayani surat-menyurat.

Selanjutnya, seluruh ruangan dewan yang kosong akan disemprot disinfektan, baik di gedung lama maupun gedung baru.

"Kami berharap kendati bekerja di rumah, seluruh anggota tetap aktif mengerjakan tugas-tugas kantor. Jangan malah berkeliaran," ujar dia. (antara/mcr13/jpnn)

DPRD Kota Surabaya meniadakan kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke daerah lain maupun menerima rombongan dari luar selama PPKM darurat 3-20 Juli 2021.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News