PPKM Darurat, Kunker DPRD Surabaya Ditiadakan, Ketua: Jangan Berkeliaran!
jatim.jpnn.com, SURABAYA - DPRD Kota Surabaya meniadakan kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke daerah lain maupun menerima rombongan dari luar selama PPKM darurat 3-20 Juli 2021.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat virtual badan musyawarah (bamus) dewan setempat pada Sabtu (3/7) yang dihadiri pimpinan masing-masing komisi.
"Jadi, kami menyesuaikan dengan aturan-aturan PPKM darurat dalam upaya menekan penyebaran COVID-19," kata Adi, Senin (5/7).
DPRD Surabaya pun menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi semua pimpinan dan anggota dewan beserta seluruh pegawai di sana.
Adi menerangkan seluruh pekerjaan maupun rapat-rapat akan dilakukan secara daring.
Adapun, Gedung DPRD Kota Surabaya telah disiagakan beberapa penjaga dan pegawai untuk melayani surat-menyurat.
Selanjutnya, seluruh ruangan dewan yang kosong akan disemprot disinfektan, baik di gedung lama maupun gedung baru.
"Kami berharap kendati bekerja di rumah, seluruh anggota tetap aktif mengerjakan tugas-tugas kantor. Jangan malah berkeliaran," ujar dia. (antara/mcr13/jpnn)
DPRD Kota Surabaya meniadakan kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke daerah lain maupun menerima rombongan dari luar selama PPKM darurat 3-20 Juli 2021.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News