Bupati Jember 'Labrak' Kafe dan Resto yang Layani Pelanggan Makan di Tempat
![Bupati Jember 'Labrak' Kafe dan Resto yang Layani Pelanggan Makan di Tempat - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2021/07/05/bupati-jember-hendy-siswanto-bersama-wakil-bupati-m-balya-firjaun-ncfun.jpg)
jatim.jpnn.com, JEMBER - Bupati Jember Hendy Siswanto membubarkan warga yang ketahuan makan di sejumlah kafe dan restoran selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Saya mendapati warung dan kafe masih menerima pembeli yang makan di tempat, itu tidak boleh. Kami bubarkan kerumunan warga tersebut, terlebih sudah melewati pukul 20.00 WIB," kata Hendy, Minggu (4/5).
Hendy mengatakan telah menyiapkan sanksi bagi pihak yang tidak mematuhi aturan PPKM Darurat.
Dia tetap memberikan imbauanagar masyarakat Jember senantiasa kompak mematuhi dan menjalankan regulasi yang ada, demi terhindar dari Covid-19.
"Kekompakan warga dalam mematuhi aturan pemerintah menjadi kunci kesuksesan PPKM Darurat itu. Saya tidak ingin kasus Covid-19 meningkat di Jember, " katanya.
Bupati Jember tak sendiri melakukan sidak, dia ditemani sejumlah personel TNI dan Polri melaksanakan patroli dengan sasaran operasi pertama ialah Pujasera PB. Sudirman.
"Tujuan utama yaitu pembubaran kerumunan serta imbauan yang disampaikan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dan penerapan PPKM Darurat," kata Kasat Samapta Polres Jember AKP Eko Basuki.
Eko menjelaskan pihaknya memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menyediakan tempat nongkrong untuk pembeli pada 3-20 Juli 2021 mengingat jumlah warga yang terpapar Covid-19 di Jember meningkat signifikan setiap hari.
Bupati Jember Hendy Siswanto membubarkan warga yang ketahuan makan di sejumlah kafe dan restoran selama PPKM Darurat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News