PPATK: Aliran Dana FPI Mengandung Pelanggaran Hukum
Senin, 01 Februari 2021 – 17:40 WIB

Dian Ediana Rae saat mengucapkan sumpah jabatan kepala PPATK di Istana Negara, Rabu (6/5). Foto: Akbar Gumay/Antara
Sebab, pemblokiran sementara itu menyasar rekening pribadi.
Misalnya, pemblokiran oleh PPATK tertuju ke rekening pribadi eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Rekening itu, disebut Munarman, untuk keperluan pengobatan sang ibu yang terbaring sakit.
"Itu rekening atas nama saya hanya untuk biaya berobat ibu saya yang pensiunan di sana sudah engggak bisa jalan lagi, hanya terbaring di tempat tidur," ujar dia.
"Rekening saya diblokir juga oleh rezim zalim, bengis dan tidak berperikemanusiaan ini," cetus Munarman. (ast/jpnn)
PPATK menyebut aliran dana yang milik FPI terindikasi berkaitan dengan pelanggaran hukum.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News