Masih Banyak Dana Kampanye Liar, PPATK Perlu Lebih Berperan dalam Pemilu 2024
jatim.jpnn.com, MALANG - Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan masih banyak peserta pemilu yang tidak jujur dalam menyerahkan laporan dana kampanye.
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyebutkan peserta pemilu itu sering menyerahkan laporan dana kampanye ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang jauh berbeda dengan di lapangan.
"Undang-undang pemilu tidak berubah sehingga perlu partisipasi publik yang besar dan temuannya harus direkomendasi utama dalam audit keuangan dana kampanye," ucapnya, Senin (19/9).
Dia berharap KPU dan Bawaslu bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan KPK untuk mendeteksi dana kampanye liar yang ternyata banyak mengalir ketika pemilu.
"PPATK bisa menelusuri aliran uang dari beberapa pihak. Selama ini, aliran dana melalui rekening resmi. Temuan kami, banyak dana-dana beredar bukan dikelola dari rekening resmi," tuturnya.
Titi juga menyampaikan bahwa sebenarnya peran PPATK ketika pemilu sudah ada. Namun, oleh Bawaslu, tidak dikedepankan.
Baca Juga:
Bawaslu malah menerima secara langsung laporan dana kampanye dari partai politik tanpa diikutsertakan pihak lain untuk mengoreksi.
"Selama ini, PPATK bekerja sama dengan Bawaslu, tetapi kurang maksimal. Adanya kecurigaan dana ilegal belum ditindaklanjuti dengan penegakan hukum," katanya. (mcr26/jpnn)
PPATK bisa menelusuri aliran dana kampanye liar yang terindikasi tidak dikelola dari rekening resmi.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News