Viral Sebut Bali Ramah LGBT, Kristen Gray Akhirnya Dideportasi
Rabu, 20 Januari 2021 – 07:18 WIB

Warga negara AS Kristen Antoinette Gray (tengah) bersama pacarnya, Saundra Michelle Alexander didampingi kuasa hukumnya, Erwin Siregar di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Selasa (19/1). Foto: Marcell Pampurs/Radar Bali
Selain itu, Gray juga mennguggah cuitan untuk mengajak turis asing pindah ke Bali sebagai tempat nyaman yang tak mempersoalkan pajak ataupun keimigrasian.
Tak cuma cuitan soal ajakan pindah ke Bali. Ia juga mengaku bisa menghubungkan orang asing yang mau tinggal di Bali dengan agen visa.
Gray juga diduga melakukan bisnis penjualan e-book dan membuka jasa konsultasi wisata di Bali.
"Selain di Twitter hal tersebut juga dimuat dalam e-book dengan harga USD 30 dan dilanjutkan dengan konsultasi seharga USD 50 selama 45 menit," ujar Jamaruli. (Radar Bali)
Turis asal Amerika Serikat Kristen Gray akhirnya dideportasi dari Indonesia lantaran cuitannya yang viral di media sosial soal Pulau Bali yang ramah LGBT.
Redaktur & Reporter : Angga Setiawan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News