Perayaan Ulang Tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Diadukan ke Polisi, Ini Tuduhannya

Senin, 24 Mei 2021 – 15:13 WIB
Perayaan Ulang Tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Diadukan ke Polisi, Ini Tuduhannya - JPNN.com Jatim
Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi saat melaporkan dugaan pelanggaran prokes dan gratifikasi pada perayaan ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawnsa di SPKT Polda Jatim, Senin (24/5). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Polemik perayaan ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berbuntung panjang.

Tidak cuma disoroti, belakangan perayaan miladnya pada 19 Mei lalu diadukan oleh sekelompok warga yang mengatasnamakan sebagai Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi.

Mereka melaporkan tiga pejabat Pemprov Jawa Timur ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (24/5).

Tiga nama itu, antara lain, Gubernur dan Wagub Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak serta Plh Sekdaprov Heru Tjahjono.

Salah satu perwakilan pelapor Roni Agustinus mengatakan tiga orang tersebut dilaporkan atas dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dan gratifikasi.

Roni menyesalkan klarifikasi Khofifah yang menuding pemberitaan terkait dengan perayaan ulang tahunnya itu tidak faktual dan objektif.

"Pelanggaran prokes tersebut harus diproses secara hukum dan tidak ada pembedaan," kata dia.

Menurut dia, permintaan maaf Khofifah masih belum cukup dan proses hukum akan terus berlanjut.

Sekolompok orang melaporkan perayaan ulang tahun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa ke polisi. Begini sangkaannya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News