Masa Pengetatan Perjalanan, Khofifah: Jangan Kendor!
jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mewanti-wanti dinas perhubungan dan kesehatan setempat tetap mengantisipasi penyebaran COVID-19 pada masa pengetatan perjalanan 18-24 Mei 2021.
Dia memperkirakan pada periode tersebut unit-unit pelayanan teknis (UPT) Dinas Perhubungan, seperti terminal, stasiun, dan bandara, akan dipadati masyarakat.
Oleh karena itu, Khofifah meminta seluruh petugas dishub bisa bersiap siaga.
Baca Juga:
Ada sejumlah persiapan yang dilakukan Pemprov Jatim memasuki masa pengetatan perjalanan itu.
"Di terminal-terminal, pelabuhan, dan Bandar Udara Abdulrachman Saleh Malang saat ini sudah disiapkan tes antigen dan Genose," ujar Khofifah, Senin (17/5).
Petugas pun diwajibkan menyemprot disinfektan dan menyediakan tempat cuci tangan hingga cairan pembersih tangan bagi para penumpang.
"Jangan kendor untuk menjalankan protokol kesehatan! Ini penting menekan penyebaran COVID-19 di Jatim," ucap mantan Menteri Sosial tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Jatim Nyono pada masa pengetatan itu ada beberapa persyaratan perjalanan yang berubah.
Memasuki masa pengetatan perjalanan 17-24 Mei 2021, Pemprov Jawa Timur melakukan sejumlah persiapan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News