Polisi Amankan 27 Travel Gelap Nekat Angkut Pemudik di Jawa Timur, Penyekatan Diperpanjang

Selasa, 18 Mei 2021 – 08:00 WIB
Polisi Amankan 27 Travel Gelap Nekat Angkut Pemudik di Jawa Timur, Penyekatan Diperpanjang - JPNN.com Jatim
Polres Malang menyiapkan 20 titik penyekatan di wilayahnya, termasuk jalur tikus. Ilustrasi Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, JAWA TIMUR - Sebanyak 27 kendaraan travel gelap diamankan di wilayah Jawa Timur selama masa larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Polisi Latif Usman memerinci, petugasnya mengamankan 22 travel gelap di perbatasan kota/kabupaten.

"Lima di batas Provinsi Jawa Timur," kata Latif, Senin (17/5).

Dia menegaskan travel gelap tersebut akan dikenakan tilang sesuai Pasal 308 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Barang bukti berupa mobil pengangkut penumpang akan disita sementara sampai aturan larangan mudik selesai," ucap dia.

Selain itu, dia mencatat sebanyak 49.476 kendaraan, mulai dari sepeda motor, mobil, bus, hingga truk, dipaksa putar balik selama periode tersebut.

Polda Jawa Timur sebelumnya telah memberlakukan penyekatan di delapan batas wilayah Provinsi Jatim, satu batas khusus Jawa-Bali, 20 batas kota/kabupaten, dan 45 pintu keluar tol.

Latif mengutarakan penyekatan itu akan diperpanjang hingga sepekan kemudian.

Sebanyak 27 kendaraan travel gelap yang nekat mengangkut pemudik diamankan Polda Jawa Timur di titik penyekatan.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News