Kasus WNI di Luar Negeri Terinfikesi Covid-19 Mencapai 2.948 Kasus

Selasa, 26 Januari 2021 – 14:47 WIB
Kasus WNI di Luar Negeri Terinfikesi Covid-19 Mencapai 2.948 Kasus - JPNN.com Jatim
Retno Marsudi. Foto: dok/JPNN.com

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Retno Marsudi menyebut sebanyak 2.948 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeriterinfeksi Covid-19.

Pernyataan tersebut disampaikan Retno Marsudi berdasarkan data yang diambil hingga Senin (25/1/2021).

Retno menjelaskan, dari 2.948 itu, sebanyak 2.090 WNI sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Sementara itu, sebanyak 71 WNI meninggal dunia setelah terinfeksi virus Corona.

"Masih dirawat 687 (orang)," kata Retno ditemui awak media di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).

Menurut Retno, dari ribuan kasus Covid-19 WNI tadi, kebanyakan terjadi di benua Asia seperti Singapura, Arab Saudi, Kuwait, Korea Selatan (Korsel), dan Malaysia.

Jumlah kasus Covid-19 WNI di luar negeri memang kebanyakan berada di sebagian kawasan Asia yang notabene merupakan tempat bekerja sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Jumlah kasus positif sebagian besar terjadi di Singapura, Arab Saudi, Kuwait, Korsel, Amerika Serikat, Malaysia, Qatar dan UEA," beber Retno.

Retno Marsudi menyebut sebanyak 2.948 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeriterinfeksi Covid-19.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News