Pada Hari Valentine Ini, Hotel-hotel Nakal di Surabaya Siap-siap Ditindak Satpol PP

Senin, 14 Februari 2022 – 09:17 WIB
Pada Hari Valentine Ini, Hotel-hotel Nakal di Surabaya Siap-siap Ditindak Satpol PP - JPNN.com Jatim
Dokumentasi - Ratusan orang terjaring razia Hari Valentine yang digelar Satpol PP Kota Surabaya dari sejumlah tempat, Rabu (14/2/2018) malam. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Surabaya bakal bergerak menyisir hotel dan penginapan di Kota Pahlawan yang diduga menjadi tempat prostitusi saat Hari Valentine yang bertepatan pada Senin (14/2) ini.

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengutarakan pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/867/436.7.1.18/2022 mengenai Pengawasan Perayaan Hari Valentine

"Pada poin pertama SE itu, kami meminta camat se-Surabaya melakukan pengawasan terhadap hotel atau penginapan yang diduga jadi tempat prostitusi," kata Eddy.

Poin kedua, camat diminta untuk melakukan pengawasan terhadap toko swalayan atau sejenisnya yang menjual peralatan valentine berupa cokelat yang dicampur alat peraga kontrasepsi.

"Ketiga, kami minta camat untuk melakukan razia penjualan bunga valentine atau prasarana lainnya di jalan raya, traffic light (TL), dan pedestrian yang mengganggu lalu lintas dan kenyamanan," ujarnya.

Camat Kenjeran Kota Surabaya Nono Indriyatno mengaku telah menindaklanjuti SE tersebut dengan melakukan pengawasan di kawasan Suramadu.

Pasalnya, di bawah Jembatan Suramadu biasa dijadikan tempat berkumpul oleh para pemuda-pemudi.

"Tetap kami awasi di kawasan Suramadu. Di sana, juga tidak terlalu ramai dengan keberadaan kafe, tetapi kami tetap memperkuat pengawasan," katanya.

Mengantisipasi munculnya praktik prostitusi pada Hari Valentine ini, Satpol PP bakal mengawasi hotel dan penginapan di Surabaya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News