Tak Terima Dirazia Layaknya Maling, Pengamen di Wonokromo Aniaya Anggota Satpol PP

Senin, 03 Januari 2022 – 12:23 WIB
Tak Terima Dirazia Layaknya Maling, Pengamen di Wonokromo Aniaya Anggota Satpol PP - JPNN.com Jatim
Pengamen bernama Sukma Gustyan saat diamankan polisi karena menganiaya seorang anggota Satpol PP saat dirazia. Foto: Dok. Polsek Wonokromo

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Wonokromo menangkap seorang pengamen yang sehari-harinya berpangkalan di kawasan Jagir, Surabaya.

 

Penangkapan pria bernama Sukma Gustyan itu lantaran dia menganiaya salah satu anggota Satpol PP, Aftina Fityan (25) asal Dukuh Bulak II Suropati pada Rabu (24/11).

 

Kanit Reskrim Polsek Wonokromo, Iptu Soekram mengatakan pemukulan yang dilakukan pria berusia 29 tahun itu karena tak terima saat dirazia dengan cara dikejar layaknya maling.

 

“Korban berusaha mengejar pelaku yang kabur. Setibanya di lokasi kejadian, korban dipukuli dan ditendang,” kata Soekram, Senin (3/1).

 

Pengamen bernama Sukma Gustyan menganiaya anggota Satpol PP karena tak terima dirazia layaknya maling
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News