Eks Pecandu Narkoba di Pamekasan Diberdayakan Membuat Paving Block, Lihat

Jumat, 11 Februari 2022 – 21:05 WIB
Eks Pecandu Narkoba di Pamekasan Diberdayakan Membuat Paving Block, Lihat - JPNN.com Jatim
Eks pecandu narkoba di Lapas IIA Pamekasan diajari keterampilan membuat paving blok. Foto: Humas Kemenkumham Jatim

jatim.jpnn.com, PAMEKASAN - Eks pecandu narkoba di Lapas IIA Pamekasan diajari keterampilan membuat paving block. Hal itu dilakukan kepada 170 warga binaan lulusan program rehabilitasi.

Kalapas Pamekasan Seno Utomo mengatakan pelatihan itu untuk mempersiapkan warga binaan seusai menjalani masa tahanan agar punya keahlian, daya saing, dan nilai tawar.

“Setelah keluar dari masa tahanannya, mereka bisa mengembangkan usaha dan tidak berbuat yang melanggar hukum lagi,” kata Seno tertulis, Jumat (11/2).

Kegiatan produktif tersebut mendapatkan apresiasi dari Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto. Para warga binaan memang harus disibukkan dengan kegiatan yang produktif.

"Alhamdulillah, dalam sehari, Lapas Pamekasan bisa memproduksi 3.000 buah paving block," ujar Wisnu.

Dengan capaian itu, program rehabilitasi bisa menjadi alat ukur bagi warga binaan dengan status pengguna atau pecandu narkotika telah sukses. Mereka tak hanya menghasilkan output saja, tetapi outcomenya juga jelas.

“Negara juga akan mendapatkan keuntungan dari PNBP (penerimaan negara bukan pajak,red) karena hasil paving akan dijual ke pemasok," ujarnya.

Agar tercipta kesamaan persepsi, Lapas Pamekasan melakukan penandatanganan MoU dengan CV Wahyu Agung. 

Eks pecandu narkoba di Lapas IIA Pamekasan diajari keterampilan membuat paving block.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News