Catat, Lapas dan Rutan di Jatim Sudah Kelebihan Penghuni

Sabtu, 15 Mei 2021 – 21:12 WIB
Catat, Lapas dan Rutan di Jatim Sudah Kelebihan Penghuni - JPNN.com Jatim
Ilustrasi penjara. Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi dan tahanan di Jawa Timur melebihi kapasitas rutan dan lapas yang ada. Saat ini terdapat 39 lapas dan rutan di Jatim.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Krismono, idealnya jumlah WBP di 39 lapas dan rutan itu 13.246 orang saja.

Namun, saat ini terdapat 21.301 napi dan 6.157  tahanan yang menghuni berbagai lapas dan rutan di Jatim. Dengan demikian, total jumlah napi dan tahanan di Jatim mencapai 27.458 orang.

"Angka ini melebihi rata-rata overkapasitas nasional yang menyentuh angka 75 persen," ujar Krismono, Sabtu (15/5).

Pejabat eselon IIA di Kemenkumham itu menyatakan jumlah napi dan tahanan tersebut bisa saja bertambah. Namun, angka itu berkurang seiring pemberian remisi.

Pada momen Idulfitri 1442 H, kata Krismono, ada remisi khusus bagi 12.885 napi di Jatim. Dari jumlah itu terdapat 123 napi yang langsung bebas.

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat juga memungkinkan 3.057 napi di Jatim menyelesaikan masa hukumannya di rumah.

"Kami selalu mengupayakan sistem hukum yang restoratif, sehingga mengedepankan pembinaan untuk menyiapkan WBP bisa diterima saat kembali ke masyarakat," pungkas Krismono.(mcr12/jpnn)

Saat ini terdapat 39 lapas dan rutan di Jatim dengan total penghuni mencapai 27.458 napi dan tahanan.

Redaktur : Antoni
Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News