Bupati Malang Ancam Pecat ASN yang Coba Beli Jabatan

Minggu, 02 Januari 2022 – 05:51 WIB
Bupati Malang Ancam Pecat ASN yang Coba Beli Jabatan - JPNN.com Jatim
Bupati Kabupaten Malang, Sanusi ketika mengukuhkan 401 pegawai birokrasi beralih menjadi fungsionalis. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Bupati Kabupaten Malang, Sanusi mengancam akan memecat ASN di lingkungan pemerintahannya yang mencoba melakukan beli jabatan. 

"Selama saya jadi bupati, jangan coba-coba untuk membeli jabatan. Apabila ketahuan, saya  langsung coret. Bila terbukti di Inspektorat, dia diberhentikan secara tidak hormat," ucapnya Jumat, (31/12). 

Bupati Sanusi melontarkan pernyataan tersebut dalam dalam acara pengambilan sumpah jabatan administrasi ke fungsional melalui mekanisme penyetaraan jabatan.

Penyetaraan jabatan tersebut merupakan salah satu bentuk penyederhanaan birokrasi yang diimbau langsung oleh Presiden Indonesia Jokowi.

Menurut data yang ada, ada sebanyak 401 pejabat struktural di lingkungan Pemkab Malang yang beralih fungsi menjadi fungsional. 

"Adanya pengalihan fungsi dari pejabat struktural menjadi fungsional itu tidak merubah sistem, gaji, dan tunjangannya, tetap sama," kata Sanusi. 

Adanya penyetaraan itu diharapkan mempercepat sistem kerja. 

Tidak hanya itu, regulasi yang ada juga akan diperbarui.

Bupati Malang Sanusi mengancam ASN di lingkungan pemerintahannya yang mencoba melakukan beli jabatan
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News