APBD TA 2021 Terlaksana dengan Baik, Sebegini Perinciannya

Selasa, 28 Desember 2021 – 19:56 WIB
APBD TA 2021 Terlaksana dengan Baik, Sebegini Perinciannya - JPNN.com Jatim
Mata uang rupiah. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - APBD Tahun Anggaran (TA) 2021 Pemprov Jatim disebut terlaksana dengan baik oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Heru Tjahjono.

Menurutnya, sejumlah sektor sudah memenuhi target yang ditetapkan. Capaian itu meliputi pendapatan daerah sebesar Rp 32.969.569.158.052 terealisasi Rp 32.894.519.731.087,90 atau 99,77 persen.

Kemudian, belanja daerah Rp 36.621.318.449.634,85 terealisasi Rp 32.768.057.386.825,70 atau 89,48 persen dan posisi saldo kas pada RKUD Rp 2.649.982.647.126,90.

“Berdasarkan data Kemendagri per 24 Desember 2021, Provinsi Jatim menduduki posisi tiga besar secara nasional bila dibandingkan provinsi lainnya yang rata-rata realisasi belanjanya masih 77,12 persen,” ujar Heru, Selasa (28/12).

Namun, dia memperkirakan terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) pada TA 2021. Besarannya mencapai Rp 2.563.492.291.474,43 yang akan digunakan untuk belanja daerah pada awal TA 2022 dengan asumsi kebutuhan belanja dalam satu bulan sebesar Rp 2.500.000.000.000.

Perkiraan itu dihitung atas asumsi perhitungan seperdua belas dari belanja tahun berkenaan. Saldo kas RKUD sampai 27 Desember 2021 mencapai Rp 2.62.649.982.647.126,90. 

Capaian itu merupakan kas (bagian dari SiLPA) yang akan digunakan untuk membayar tagihan sampai dengan 31 Desember 2021. 

“Itu untuk membiayai belanja awal tahun nanti, meliputi gaji ASN dan PPPK, pelayanan dasar pendidikan, kesehatan, operasional kantor, air, listrik, telepon, makan minum pasien di RSUD, Dinsos, kebersihan, keamanan kantor, dan petugas pelayanan,” bebernya.

APBD Pemprov Jatim disebut terlaksana dengan baik dan memenuhi target yang telah ditetapkan
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News