APBD TA 2021 Terlaksana dengan Baik, Sebegini Perinciannya
Terkait dengan pendapatan transfer dari pemerintah pusat pada APBD TA 2021, diperoleh Rp 15.644.967.099.471 dengan realisasi sampai 27 Desember 2021, Rp 14.506.853.793.510 atau 92,73 persen.
“Yang masih belum terealisasikan sebesar Rp 1.138.113.305.961,” jelasnya.
Apabila sampai akhir tahun anggaran pendapatan transfer tidak terealisasi 100 persen maka program yang dibiayai menjadi beban pemerintah daerah dan harus dibayar melalui pendapatan asli daerah (PAD).
Pihaknya akan memenuhi kewajiban dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, bertanggung jawab, dan akuntabel.
"Semua ikhtiar itu, dilakukan untuk menjamin terpenuhinya kewajiban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara baik dan benar sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pungkas Heru. (mcr12/jpnn)
APBD Pemprov Jatim disebut terlaksana dengan baik dan memenuhi target yang telah ditetapkan
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News