Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru Diperpanjang
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terus bergejolak membuat Pemkab Lumajang memperpanjang masa status darurat bencana erupsi Gunung Semeru.
Kabid Pencegahan, Kesiapsiagaan, dan Logistik BPBD Lumajang, Wawan Hadi Siswo menyatakan masa tanggap darurat diperpanjang sampai 24 Desember 2021.
"Iya benar, diperpanjang sampai 24 Desember mendatang," ucapnya.
Kebijakan itu juga sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Lumajang Nomor 188.45/549/427.12/2021 tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Erupsi Gunung Semeru.
Dalam SK tersebut, diputuskan bahwa dilakukan perpanjangan status tanggap darurat bencana Erupsi Gunung Semeru selama tujuh hari ke depan.
"Mempersiapkan segala potensi untuk penanggulangan bencana dampak erupsi Gunung Semeru, baik personel maupun sukarelawan logistik dan atau peralatan," tulisnya.
Di sisi lain, Bupati Thoriq juga meminta peran serta seluruh pihak untuk bisa menunjang dan mendukung warga terdampak erupsi Gunung Semeru berjuang untuk keluar dari situasi sulit. (mcr26/jpnn)
Pemerintah kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News