Pemkot Surabaya Segel 5 Menara Telekomunikasi Tak Berizin, Sempat Cekcok

Kamis, 16 Desember 2021 – 01:20 WIB
Pemkot Surabaya Segel 5 Menara Telekomunikasi Tak Berizin, Sempat Cekcok - JPNN.com Jatim
Satpol PP saat menyegel menara telekomunikasi yang tidak memiliki IMB. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

"Kami sudah berusaha menghormati dan menghargai pemilik menara telekomunikasi terkait dengan upaya melakukan banding administrasi. Hanya saja, sang pemilik berasumsi jika menara itu nonseluler," jelasnya.

Yati pun menegaskan menara seluler maupun nonseluler harus memiliki IMB.

"Intinya mereka harus mengurus perizinan untuk bangunan menara telekomunikasi,” tandasnya. (mcr23/jpnn)

 
5 Menara telekomunikasi di Surabaya disegel, ini penjelasannya

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News