Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Bisa Urus Dokumen Adminduk di 2 Posko ini

Jumat, 10 Desember 2021 – 10:58 WIB
Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Bisa Urus Dokumen Adminduk di 2 Posko ini - JPNN.com Jatim
Pemerintah akan memastikan permudah pelayanan adminduk. Foto: Humas Pemkab Lumajang

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Para warga terdampak erupsi Gunung Semeru di Lumajang tidak hanya menderita kehilangan harta benda, melainkan juga dokumen administrasi kependudukan (adminduk).

Menanggapi itu, Pemkab Lumajang pun memudahkan para korban untuk mengurus kelengkapan adminduk mereka.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Lumajang bersama Ditjen Dukcapil Kemendagri membuka posko pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat terdampak erupsi Gunung Semeru.

Lokasinya berada di dua tempat, yakni Balai Desa Penanggal dan Balai Desa Sumbermujur, Candipuro.

Kabid Pemanfaatan Data dan Informasi Dispendukcapil Lumajang, Hariyanto mengutarakan melalui pelayanan tersebut, masyarakat dapat mengurus dokumen adminduk seperti, KTP, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), hingga akta kelahiran cukup dengan menggunakan fingerprint.

"Dengan sidik jari, secara otomatis dokumen kependudukan satu keluarga sudah diketahui dan langsung bisa kami cetak," kata dia, Kamis (9/12).

Hariyanto menjelaskan bahwa posko pelayanan adminduk warga tersebut akan dibuka hingga tujuh hari ke depan.

Dia berharap pelayanan ini dapat dimanfaatkan para pengungsi bencana erupsi Gunung Semeru yang kehilangan kelengkapan administrasi kependudukannya.

"Untuk pengurusan KK, Akta, KTP, KIA akan dilayani semuanya. Sementara, KTP dibawakan 4 ribu blangko KTP," jelasnya. (mcr26/jpnn)

Pemerintah memastikan mempermudah pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi korban erupsi Gunung Semeru.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News